Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Tanah Kavling di Sidoarjo

Authors

  • Rudy Condro Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • M. Tanzil Multazam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.47134/pgpsp.v1i1.907

Keywords:

Perlindungan, Pembeli, Tanah Kavling

Abstract

Dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum pembeli tanah kavling yang berada di Sidoarjo dalam Peraturan bupati Sidoarjo nomor 59 tahun 2018 tentang Tata Letak Dan site plane. Metode penelitian ini yang digunakan normatif dengan menggunakan pendekatan deduktif yaitu pembuktiaan dari suatu kebeneran suatu pernyataan dengan cara membuktikan suatu pernyataan tersebut sudah pasti kebenerannya. Perlindungan jual beli tanah kavling apabila dalam suatu ikatan jual beli dapat dibatalkan apabila jual beli tersebut tidak sesuai dengan Peraturan bupati Sidoarjo nomor 59 tahun 2018 maka hal tersebut dapat dituntut melalui jalur hukum dengan peraturan UU nomor 11 tahun 2011 pasal 151 dengan sanksi pidana denda sebanyak lima milyar rupiah dan dapat dijatuhi sanksi tambahan membangun Kembali site plane sesuai dengan kriteria, maka pembeli tanah kavling dapat mengajukan perlindungan pembeli tanah kavling berdasarkan aturan tersebut, penelitian ini dapat disimpulkan bahwa jika terjadi masalah ketikaa melakukan jual beli tanah kavling yang tidak sesuai dengan perbup sidoarjo maka dapat di ajukan tuntutan dan hak perlindungan bagi pembeli tanah kavling berdasarkan Peraturan Bupati tersebut.

References

Alauddin, R. (2021). Customer Legal Protection: Resolution of Online Purchase Disputes Based on NonGovernmental Organization in Ternate, Indonesia. Review of International Geographical Education Online, 11(3), 547–555. https://doi.org/10.33403/rigeo.800519

Belkheir, B. (2020). Criminal Trademark Protection in Algerian Law and Saudi Legal System. Arab Journal of Forensic Sciences and Forensic Medicine, 2(2), 222–240. https://doi.org/10.26735/QSBB1745

Borisova, L. V. (2024). On Protection Of The Rights And Legal Interests Of The Buyer And Creditors Of The Strategic Debtor In The Case On Inconvention (Bankruptcy). Gosudarstvo I Pravo, 2024(5), 52–58. https://doi.org/10.31857/S1026945224050053

Christanto, J. (2014). Ruang lingkup konservasi sumber daya alam dan lingkungan. Konservasi Sumber Daya Alam, 1–29.

Eleanora, F. N. (2019). Goods Selling-Buying Agreement and Legal Protection for Sellers. Lentera Hukum, 6(1), 133–140. https://doi.org/10.19184/ejlh.v6i1.9833

Fitri, W. N., Sjamsuddin, S., & Hermawan. (2009). Evaluasi Perda RTRW Kabupaten Sidoarjo terhadap penataan pembangunan penggolongan kawasan industri. Jurnal Administrasi Publik, 2, 499–505.

Keputusan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Mediasi Pengadilan. (2016).

Haridhy, F. T. (2019). Legal Protection For Buyers Due To Negligence Carried Out By Ppat. Jurnal Ius Kajian Hukum Dan Keadilan, 7(2), 319–329. https://doi.org/10.29303/ius.v7i2.652

Hasaluddin. (2020). Puluhan user tanah kavling Bambu Kuning tuntut pengembalian uang pembelian. Republik Jatim. Retrieved from https://www.republikjatim.com/baca/puluhan-user-tanah-kavling-bambu-kuning-tuntut-pengembalian-uang-pembelian

Newman, O. B. (2022). The Conundrum Of Balance Under Ghana’s Legal System: The Protection Of A Buyer In Good Faith And The Principle Of Caveat Emptor. African Journal of International and Comparative Law, 30(2), 197–210. https://doi.org/10.3366/ajicl.2022.0404

Nugraha, M. H. A. (2019). Legal protection for implementing sale and purchase agreement through online media. International Journal of Scientific and Technology Research, 8(10), 1619–1625. https://www.scopus.com/inward/record.uri?partnerID=HzOxMe3b&scp=85074345242&origin=inward

Nugroho, H. (2001). Menggugat kekuasaan negara.

Pangestu, R. A. (2025). Legal Protection for Apartment/Condominium Consumers Post Supreme Court Circular Number 3 of 2023. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 8(1), 14–25. https://doi.org/10.30996/jhbbc.v8i1.12211

Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Persetujuan Rencana Tapak (Site Plan). (2018).

Triasih, D. (2019). Legal protection for consumers in buying agreements online. International Journal of Innovation Creativity and Change, 10(4), 127–142. https://www.scopus.com/inward/record.uri?partnerID=HzOxMe3b&scp=85079589259&origin=inward

Wiguna, I. N. (2024). Legal Protection for Third Parties in Good Faith on Actio Pauliana Litigation in Bankruptcy Proceedings. Yuridika, 39(2), 181–210. https://doi.org/10.20473/ydk.v39i2.56057

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Peraturan Bupati Sidoarjo. (2011).

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman. (1992).

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. (1999).

Yustina. (2005). Prosedur memperoleh sertifikat atas tanah dan kepastian hukumnya menurut Undang-Undang Pokok Agraria.

Downloads

Published

2025-09-26

How to Cite

Condro, R., & Multazam, M. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Tanah Kavling di Sidoarjo. Public Goods and Public Sector Policy, 1(1), 7. https://doi.org/10.47134/pgpsp.v1i1.907

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.