Revolusi Pengelolaan Keuangan: Dampak Transaksi Non-Tunai di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.47134/jpem.v1i3.270Keywords:
Transaksi Non-Tunai, Pengelolaan Keuangan, Pencegahan Korupsi, Tata Kelola Yang Baik, SidoarjoAbstract
Penerapan transaksi non-tunai dalam administrasi negara bertujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi, serta memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien. Penelitian ini mengevaluasi proses dan tantangan penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan APBD di beberapa kecamatan di Sidoarjo dengan menggunakan metode kualitatif interpretatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilakukan dari 1 Februari hingga 31 Maret 2023, melibatkan wawancara, observasi, dan analisis dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi non-tunai di kecamatan-kecamatan tersebut sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan pengendalian arus kas. Meskipun ada beberapa gangguan sistem dan internet, manfaat yang diperoleh termasuk transaksi yang dapat ditelusuri, visibilitas saldo harian, dan pelaporan keuangan yang lebih efisien. Penelitian ini menyoroti dampak positif transaksi non-tunai terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah, serta menyarankan perlunya perbaikan sistem dan penerapan yang lebih luas.
References
Aprilia, L. L. (2021). ANALISIS IMPLEMENTASI SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BANTUL.
Arinda, R. S. (2022). EVALUASI PENERAPAN SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI PADA BELANJA MODAL DALAM MEWUJUDKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN WAJO.
Azkiya, V. (2022). ICW: Kasus Korupsi Terbanyak Terjadi di Sektor Anggaran Dana Desa pada 2021.
DAN WAKTU PADA PENELITIAN PENDIDIKAN SOSIAl,
S., Alfansyur, A., & Artikel, R. (2020). SENI MENGELOLA DATA: PENERAPAN TRIANGULASI TEKNIK, SUMBER DAN WAKTU PADA PENELITIAN PENDIDIKAN SOSIAL. Historis : Jurnal Kajian, Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Sejarah, 5(2), 146–150. https://doi.org/10.31764/HISTORIS.V5I2.3432
Dartawan, K. A. D. P. N., & Sudiarta, I. K. (2019). Implementasi Transaksi Non Tunai Di Sekretariat Dprd Provinsi Bali Untuk Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance). Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, 7, 1–14.
Dona, H. R., & Khaidir, A. (2019). Implementasi Pengelolaan Keuangan Dengan Transaksi Non Tunai Di Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 1(1), 56–70. https://doi.org/10.24036/jmiap.v1i1.5 DOI: https://doi.org/10.24036/jmiap.v1i1.5
Hendrawan, S., Anisah, N., & Nafidah, L. N. (2019). Implementasi Transaksi Non-Tunai Sebagai Dasar Tata Kelola Pemerintah Yang Baik: Studi Kasus pada Pemerintah Kabupaten Jombang. Akuntabilitas, 12(2), 227–236. https://doi.org/10.15408/akt.v12i2.12150 DOI: https://doi.org/10.15408/akt.v12i2.12150
Hermawan, S., & Amirullah, A. (2016). METODE PENELITIAN BISNIS Pendekatan Kuantitatif & Kualitatif.
ICW: Penindakan Kasus Korupsi Meningkat pada 2022. (n.d.). Retrieved May 31, 2023, from https://dataindonesia.id/varia/detail/icw-penindakan-kasus-korupsi-meningkat-pada-2022
Ini Celah Besar untuk Korupsi dalam APBN 2018 | Republika Online. (n.d.). Retrieved February 21, 2023, from
Kejari Temukan Dugaan Korupsi Pengelolaan APBD Senilai Rp 334 Juta di Kantor Kecamatan Purbalingga | BPK Perwakilan Propinsi JAWA TENGAH. (n.d.). Retrieved May 30, 2023, from https://jateng.bpk.go.id/kejari-temukan-dugaan-korupsi-pengelolaan-apbd-senilai-rp-334-juta-di-kantor-kecamatan-purbalingga/
KRISTINA, Y. (2022). EFEKTIVITAS PELAKSANAAN ANGGARAN DAERAH MELALUI SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI GUNA MENCAPAI GOOD GOVERNANCE DI KOTA PALANGKARAYA. https://doi.org/http://eprints.ipdn.ac.id/8555/
Kulik Teknik Analisis Data Kualitatif Berdasarkan Pendapat A... (n.d.). Retrieved January 25, 2023, from https://www.dqlab.id/kulik-teknik-analisis-data-kualitatif-berdasarkan-pendapat-ahli
Kurnia, L. D. (2020). Analisis Efisiensi Penerapan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Sekretariat Daerah Kota Metro Provinsi Lampung. DERIVATIF: Jurnal Manajemen, 14(1). https://doi.org/10.24127/jm.v14i1.439 DOI: https://doi.org/10.24127/jm.v14i1.439
Lawrence Neuman, W. (2014). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches W. Lawrence Neuman Seventh Edition.
Lintang Yudhanti, A., & Sistem Transaksi Non, P. (2018). PENERAPAN SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI TERHADAP AKUNTABILITAS KINERJA MANAJERIAL. Behavioral Accounting Journal, 1(2), 132–146. https://doi.org/10.33005/BAJ.V1I2.26 DOI: https://doi.org/10.33005/baj.v1i2.26
Sugiyono | OPAC Perpustakaan Nasional RI. (n.d.). Retrieved February 21, 2023, from https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=911046
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. https://doi.org/https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1133305#
Mongisidi Elsje Celvia, R. A. M. K. Debby. Ch. R. (2019). ANALISIS IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA MANADO. Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 20, 16. DOI: https://doi.org/10.35794/jpekd.23435.19.9.2019
Pelealu, A., Nangoi, G. B., & Gerungai, N. Y. T. (2018). Analisis Penerapan Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 14(1), 220–229. https://doi.org/10.32400/gc.13.04.21018.2018 DOI: https://doi.org/10.32400/gc.13.04.21018.2018
Prof Dr. H. Muhammad Ramli, M. S. (2008). Manajemen Pelayanan Publik.
Rahardjo, M. (2010). Triangulasi dalam penelitian kualitatif.
Rahardjo, M. (2017). Studi kasus dalam penelitian kualitatif: konsep dan prosedurnya.
Rohmah Lailatur, F. D. (2022). ANALISIS PENERAPAN ASAS TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DI KELURAHAN PUCANG KECAMATAN SIDOARJO KABUPATEN SIDOARJO. Ilmu Sosial, 1, 14.
Selly Septiani, Endah Kusumastuti, SST., M. S. (2019). PENERAPAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN BELANJA PEMERINTAH DAERAH UNTUK MEWUJUDKAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE (STUDI KASUS PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT) Selly. Prosiding Industrial Research Workshop and National Seminar, 10(1), 1171–1181.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian kuantitatif, kualitatif dan R & D. https://doi.org/https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=911046#
Wijaya, B. F., Suhairi, S., & Putriana, V. T. (2021). Evaluasi Implementasi Kebijakan Transaksi Non-Tunai dalam Konteks Pengelolaan Keuangan Daerah: Studi Kasus di Kota Solok-Sumatera Barat. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(1), 86. https://doi.org/10.33087/jiubj.v21i1.1230 DOI: https://doi.org/10.33087/jiubj.v21i1.1230
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2024 Naylul ula, Heri Widodo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.