Pengembangan Model Pendampingan Legalitas Usaha bagi UMKM Jasa Laundry: Studi Kasus pada My Laundry Cipondoh
DOI:
https://doi.org/10.47134/umkm.v2i3.1020Keywords:
UMKM, Legalitas Usaha, Pendampingan, Jasa Laundry, OSSAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model pendampingan legalitas usaha yang efektif dan aplikatif bagi UMKM jasa laundry melalui studi kasus pada My Laundry Cipondoh. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi untuk memahami proses pendampingan serta dampaknya terhadap pengelolaan usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pendampingan yang terdiri dari edukasi legalitas, asistensi administratif, dan monitoring berkelanjutan berhasil membantu UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, pendampingan juga memperkuat identitas usaha melalui pengembangan visual branding serta meningkatkan pemasaran digital melalui media sosial dan pendaftaran Google Maps. Pendampingan ini berdampak pada peningkatan kepatuhan hukum, kredibilitas usaha, dan visibilitas pasar. Model pendampingan terintegrasi ini dinilai aplikatif dan dapat direplikasi pada UMKM sejenis yang masih beroperasi secara informal, khususnya di sektor jasa perkotaan.
References
Austin, P., Harsana, L. C., Lepar, B. S., Fandra, B. G., & Setiawan, B. (2025). Pendampingan pembuatan legalitas UMKM Glasy Kitchen. IKRA-ITH ABDIMAS, 9(2), 171–178.
Gabriella, A., Marion, G., Windiana, E., Syabina, Z. L., & Setiawan, B. (2025). PKM pendampingan marketing UMKM Pecel Lele OMA. IKRA-ITH ABDIMAS, 9(2), 59–67.
Gilang, M. A., Prasmono, N. S., Sugiarto, B., Jefferson, L. G., & Setiawan, B. (2025). Pendampingan pembuatan legalitas usaha UMKM Makaroni Rame Rasa (MARASA). IKRA-ITH ABDIMAS, 9(2), 83–91.
Handayani, R., Prabowo, A., & Lestari, D. (2023). Model pendampingan UMKM berbasis praktik langsung. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(1), 45–54.
Kementerian Koperasi dan UKM. (2023). Statistik UMKM Indonesia. Jakarta.
Lestari, S., & Mahendra, R. (2022). Tantangan implementasi OSS bagi UMKM. Jurnal Administrasi Publik, 14(2), 101–112.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative data analysis (4th ed.). Sage.
Nugraha, A., & Salsabila, F. (2022). Pertumbuhan UMKM jasa laundry di wilayah perkotaan. Jurnal Ekonomi Kreatif, 5(2), 66–75.
Putra, D. A., & Santoso, B. (2021). Reformasi perizinan usaha melalui OSS. Jurnal Kebijakan Publik, 12(1), 23–34.
Rahmawati, I., & Hidayat, T. (2023). Legalitas usaha dan keberlanjutan UMKM. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 10(2), 89–98.
Sari, P., Utami, R., & Putra, Y. (2022). Kepastian hukum bagi UMKM melalui legalitas usaha. Jurnal Hukum Bisnis, 7(1), 55–63.
Sugiyono. (2021). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
Victoria, S., Andriyanti, A., Da Costa, S. F., Setiawan, B., & Laeticia, E. (2025). Implementasi pembuatan HKI untuk merek UMKM Wanyabi. IKRA-ITH ABDIMAS, 9(2), 43–51.
Winanti, P. A., Putri, K. A., Candra, A. C., & Setiawan, B. (2024). Pendampingan pembuatan legalitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Media Abdimas, 3(3), 88–95.
Yuniarti, L., & Fadhilah, N. (2023). Profesionalisme UMKM laundry dan tata kelola usaha. Jurnal Manajemen UMKM, 6(1), 12–21.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alvey Davelino, Tania Jayadiputri, Joseph Denny Radaza Ong, Chiquifla Thomas Regina, Budi Setiawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






