Pajak dan Pendapatan Asli Daerah: Evaluasi Kesesuaian dengan Prinsip Maqasid Syariah

Authors

  • Herjuna Mai Hatmaka Magister Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.47134/jerp.v1i2.157

Keywords:

Pajak, Pendapatan Asli Daerah, Maqasid Syariah

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah mengidentifikasi pengaruh penerimaan pajak berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Sleman serta untuk menganalisis sudut pandang ekonomi Islam terkait pemungutan pajak. Penelitian ini didukung analisis kuantitatif dengan data sekunder berupa data Pendapatan Asli Daerah dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman pada periode tahun 2019-2021. Variabel penelitian melibatkan Pendapatan Asli Daerah sebagai variabel dependen dan pajak daerah sebagai variabel independen serta komponen Pendapatan Asli Daerah lain sebagai variabel kontrol. Dari perspektif ekonomi Islam, pemungutan pajak di Kabupaten Sleman dianggap sesuai dengan prinsip pajak yang adil, yang bertujuan untuk mencapai kemaslahatan dan kemudahan serta mendukung terciptanya masyarakat yang berlandaskan pada Maqasid Syariah.

References

Andiraharja, D. G. (2020). Peran pemerintah daerah pada penanganan COVID-19. Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja, 13(1), 52-68.

Anynda, N. S., & Hermanto, S. B. (2020). Pengaruh rasio kemandirian daerah, efektifitas pendapatan asli daerah, dan pengelolaan belanja daerah terhadap kinerja keuangan daerah. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(10).

Arif, F. M. (2019). Anggaran Belanja Daerah Berbasis Maqasid al Syari’ah: Analisis Realisasi Anggaran Kota Palopo. INFERENSI: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 13(1), 51-74.

Christia, A. M., & Ispriyarso, B. (2019). Desentralisasi fiskal dan otonomi daerah di Indonesia. Law Reform, 15(1), 149-163.

Chodorow-Reich, G., & Coglianese, J. (2021). Projecting unemployment durations: A faktor-flows simulation approach with application to the COVID-19 recession. Journal of Public Economics, 197, 104398.

Fatarib, H., & Rizmaharani, A. (2018). Pajak dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Konsep Pajak dan Sistem Perpajakan dalam Keadilan Islam). Jurnal Hukum, 15(2).

Fadhillah, M. N., & Marliyah, M. (2022). Analisis Peran Otonomi Daerah terhadap Kesejahteraan Masyarakat. JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi Dan Manajemen, 2(2), 2538-2542.

Gazali, G. (2015). Pajak Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif. Muamalat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 7(01), 84-102.

Hakiem, F. (2020). Kerjasama Luar Negeri Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Penguatan Keamanan Manusia (Studi Kasus Kerjasama Luar Negeri Pemprov DI Yogyakarta). Dauliyah, 5(1), 49-81.

Hidayatullah, I. (2019). Peran Pemerintah dalam Stabilitas Ekonomi Pasar. Iqtishoduna: Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 183-208.

Karim, M. I. T., Moenta, A. P., & Riza, M. (2018). Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Bidang Kesehatan Masyarakat Melalui Jaminan Kesehatan Nasional. Amanna gappa, 53-63

Krisnandika, V. R., Aulia, D., & Jannah, L. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pengangguran Di Indonesia. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 5(4).

Makin, A. J., & Layton, A. (2021). The global fiscal response to COVID-19: Risks and repercussions. Economic Analysis and Policy, 69, 340-349.

Malau, E. I., & Parapat, E. P. S. (2020). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (Pad) Dan Belanja Modal Terhadap Kemandirian Keuangan Daerah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis (EK dan BI), 3(2), 332-337.

Masruroh, I., Andrean, R., & Arifah, F. (2021). Peran pemerintah dalam mengatasi dampak pandemi covid-19 bagi UMKM di Indonesia. Journal of Innovation Research and Knowledge, 1(1), 41-48.

Ondang, C., Singkoh, F., & Kumayas, N. (2019). Peranan pemerintah daerah dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kabupaten Minahasa (suatu studi di Dinas Koperasi dan UKM). Jurnal Eksekutif, 3(3).

Rante, A., Mire, M. S., & Paminto, A. (2017). Analisis kemandirian keuangan daerah. Inovasi, 13(2), 78-89.

Roza, D., & Arliman, L. (2018). Peran Pemerintah Daerah Di Dalam Melindungi Hak Anak Di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 47(1), 10-21.

Safitri, D., & Kususiyanah, A. (2023). Implementasi Regulasi Pajak Restoran di Kota Madiun Perspektif Maqashid Al-Syariah. Jurnal Antologi Hukum, 3(2), 196-216.

Simanjuntak, A., & Ginting, M. C. (2019). Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus terhadap Belanja Daerah. Jurnal manajemen, 5(2), 183-194.

Simbolon, D. S., Sari, J., Purba, Y. Y., Siregar, N. I., Salsabila, R., & Manulang, Y. (2021). Peranan pemerintah desa dalam pembangunan infrastruktur. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 295-302.

Suganda, A. (2020). Urgensi dan Tingkatan Maqashid Syari’ah dalam Kemaslahatan Masyarakat. Jurnal At-Tadbir: Media Hukum Dan Pendidikan, 30(1), 1-16.

Sudarmana, I. P. A., & Sudiartha, G. M. (2020). Pengaruh Retribusi Daerah Dan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Dinas Pendapatan Daerah. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 9(4), 1338.

Surahman, M., & Nurrohman, N. (2020). Analysis Of Maqâshid Al-Syarȋ’ah On The Application Of The Collateral In The Mudhȃrabah Contract In Sharia Financial Institutions. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 4(2), 276-287.

Sukwika, T. (2018). Peran pembangunan infrastruktur terhadap ketimpangan ekonomi antarwilayah di Indonesia. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 6(2), 115-130.

Downloads

Published

2024-02-29

How to Cite

Hatmaka, H. M. (2024). Pajak dan Pendapatan Asli Daerah: Evaluasi Kesesuaian dengan Prinsip Maqasid Syariah. Journal of Ecotourism and Rural Planning, 1(2), 1–11. https://doi.org/10.47134/jerp.v1i2.157

Issue

Section

Articles