Strategi Mitigasi Kerusakan Lingkungan Melalui Sistem Pengembangan Agroforestri
Sebuah Kasus di Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten
DOI:
https://doi.org/10.47134/jbea.v2i3.715Keywords:
Kerusakan lingkungan, agroforestri, erosi, konservasi tanah, Waringin KurungAbstract
Kerusakan lingkungan seperti erosi dan degradasi lahan menjadi tantangan utama di wilayah pertanian berkontur miring, salah satunya Kecamatan Waringin Kurung. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sistem agroforestri sebagai strategi pengendalian kerusakan lingkungan. Tujuan penelitian meliputi: (1) identifikasi bentuk kerusakan lingkungan yang terjadi, (2) menganalisis penyebab utama kerusakan, (3) mendeskripsikan implementasi sistem agroforestri, (4) mengkaji kendala serta potensi pengembangan sistem agroforestri dalam konteks lokal, dan (5) merumuskan strategi mitigasi kerusakan lingkungan berbasis agroforestri yang relevan dengan kondisi setempat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang dikumpulkan berdasarkan kriteria inklusi tertentu, yaitu kesesuaian topik, keterkinian data dalam kurun waktu 5–10 tahun terakhir, kredibilitas sumber, serta keterkaitan geografis dengan wilayah penelitian. Sumber data terdiri dari jurnal ilmiah, laporan penelitian, dokumen resmi pemerintah, dan artikel daring yang relevan dengan agroforestri dan pengelolaan lingkungan. Analisis data dilakukan dengan metode analisis isi (content analysis) untuk mengidentifikasi tema utama, pola-pola yang muncul, serta hubungan antar konsep yang berkaitan. Faktor penyebab utama antara lain kondisi geografis yang rentan, praktik pertanian konvensional, dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi lahan. Penerapan agroforestri terbukti mampu menekan laju erosi, memperbaiki struktur tanah, dan meningkatkan pendapatan petani melalui diversifikasi hasil panen. Namun, kendala utama yang dihadapi meliputi minimnya penyuluhan, keterbatasan akses bibit unggul, dan lemahnya regulasi. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan strategi penguatan agroforestri melalui pelatihan teknis, integrasi kebijakan tata ruang, serta pendekatan edukasi partisipatif yang melibatkan masyarakat secara aktif.
References
Ariandi, R., & Mukti, J. (2023). Strategi keberlanjutan agroforestry di Desa Ulusaddang Kabupaten Pinrang. Gorontalo Journal of Forestry Research, 5(2), 123–134. DOI: https://doi.org/10.32662/gjfr.v6i2.3192
Bambang Supriyanto, I., Dwiyati, N., & Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2022). Revisi Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Tahun 2020–2024.
Berkes, F., & Folke, C. (Eds.). (n.d.). Linking social and ecological systems: Management practices and social mechanisms for building resilience. Cambridge University Press.
Boinot, S., Barkaoui, K., Mézière, D., Lauri, P., Sarthou, J., & Alignier, A. (2022). Research on agroforestry systems and biodiversity conservation: What can we conclude so far and what should we improve? BMC Ecology and Evolution, 22. DOI: https://doi.org/10.1186/s12862-022-01977-z
Brouwer, N., Connuck, H., Dubniczki, H., Gownaris, N., Howard, A., Olmsted, C., Wetzel, D., Whittinghill, K., Wilson, A., & Zallek, T. (2025). Ecology for all! Gettysburg College.
Chofyan, I., & Andriani, D. (2020). Soil erosion in agroforestry development in South Bandung Region, Indonesia. Journal of Physics: Conference Series, 1469(1), 012112. DOI: https://doi.org/10.1088/1742-6596/1469/1/012122
Corvera, R. O., & Espinosa, M. A. (2023). Agroforestry: A primer (A. Gassner, P. Dobie, M. Evans, J. Cornelius, & K. Hairiah, Eds.; I. Siregar, Trans.). Center for International Forestry Research (CIFOR) and World Agroforestry (ICRAF).
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang. (2022). Laporan Kondisi Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Serang Tahun 2022.
Elfis, E. (2024). Agroforestri (P. W. T. Titisar, S. Si., M. Si., & I. Cahyana, M. Si., Eds.). UIR Press.
Fikry, M. Y., & Sarjan, M. (2024). Peran agroforestri dalam mendukung pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan. Lambda: Jurnal Pendidikan MIPA dan Aplikasinya, 4(1), 16–22. DOI: https://doi.org/10.58218/lambda.v4i1.846
Fitri, R., et al. (2021). Coffee agroforestry for soil erosion control in the upstream of Ciliwung Watershed, West Java, Indonesia.
Food and Agriculture Organization of the United Nations. (n.d.). Overview of agroforestry. Retrieved from https://www.fao.org/agroforestry
Hayati, F. N., Naim, M., & Ganiadi, M. (2024). Pemberdayaan masyarakat berbasis agroforestri (hutan lahan) dalam peningkatan hasil usaha tani di Desa Sasahan Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang Banten. Jurnal Abdi Insani, 11(1), 507–515. DOI: https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v11i1.1382
INDONESIA, R. (1999). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
International Fund for Agricultural Development (IFAD). (2025, Februari). How agroforestry can empower farmers and protect our planet. Retrieved from https://www.ifad.org
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2020). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020–2024.
Kementerian Pertanian, Alam, dan Kualitas Pangan Belanda. (2023, 17 Oktober). Agroforestry in Indonesia contributes to making lives better. Retrieved from https://www.agroberichtenbuitenland.nl
Kusuma Wardani, Y., Lestari, N. I., Adi Pratama, R., Zakiah Oktarlina, R., Ulama, W. T., & Mahasiswa KKN Universitas Lampung. (2023). Implementasi sistem agroforestri sebagai upaya peningkatan ekonomi dan pencegahan erosi di Desa Teba Liokh Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Lampung (JPM-UNILA). DOI: https://doi.org/10.23960/buguh.v3n1.2091
Kusumawati, A., & Ramayanti, G. (2023). Pengelolaan sampah untuk menanggulangi permasalahan sampah di Desa Sasahan Kecamatan Waringin Kurung Kabupaten Serang. Journal of Human and Education, 3(2), 613–618.
Lestari, K. W., & Nilasari Dewi. (2023). Potensi simpanan karbon pada beberapa tipe agroforestri berbasis kopi robusta di Desa Rowosari, Jember. Jurnal Silvikultur Tropika, 14(2), 150–157. DOI: https://doi.org/10.29244/j-siltrop.14.02.150-157
Monoarfa, S., Yunus, P., & Mustapa, P. A. (2023). Penerapan perawatan endotracheal tube pada pasien dengan penurunan kesadaran di ruang ICU RSUD Prof. Dr. Aloei Saboe Kota Gorontalo. Intan Husada: Jurnal Ilmiah Keperawatan, 11(2), 105–113. DOI: https://doi.org/10.52236/ih.v11i2.280
Partisipasi masyarakat Desa Waringin Kurung terhadap perkembangan program agroforestri. (2022). Eastasouth Journal of Effective Community Services, 1(2), 28–35. DOI: https://doi.org/10.58812/ejecs.v1i02.41
Prabowo, R. A., & Suprapto. (2022). Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Badamai Law Journal, 7(2), 16–18.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA. (2009). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pusat Data dan Informasi. (2023). Rencana Strategis (Revisi) Tahun 2020–2024. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Rahman, A., & Dewi, S. (2021). Agroforestry and climate change
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Aulia Rahmadani, Aliudin, Asri Ainun Nafsiyati, Aleeka Qonita N.M, Afina Muthmainah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.