Konflik Kebijakan Perencanaan Jalan Tol Waru (Aloha)-Wonokromo-Tanjung Perak)
DOI:
https://doi.org/10.47134/jampk.v1i2.56Keywords:
Konflik, Pemerintah, Resolusi KonflikAbstract
Jalan Tol Waru (Aloha) – Wonokromo – Tanjung Perak merupakan perencanaan jalan tol yang berlokasi di Kota Surabaya. Pembangunan jalan tol tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah kemacetan dan meningkatkan aksesibilitas orang dan barang. Untuk merealisasikan Jalan Tol Waru (Aloha) – Wonokromo – Tanjung Perak, maka rencana jalan tol tersebut termuat dalam RTRW Nasional dan Provinsi. Namun di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya tidak setuju dengan rencana jalan tol tersebut karena dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang akan ditimbulkan, evaluasi kinerja investor, dan kajian yang tidak merekomendasikan Jalan Tol Waru (Aloha) – Wonokromo - Tanjung Perak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konflik perencanaan dan resolusi konflik yang telah dilakukan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Penyelesaian konflik yang diterapkan adalah metode mediasi dan negosiasi dengan hasil berupa penghapusan jalur wonokromo yang tertuang dalam kebijakan Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.
Waru (Aloha) – Wonokromo – Tanjung Perak Toll Road is a toll road planning located in Surabaya City. Its development is intended to solve congestion problems and improve accessibility of people and goods. To implement Waru (Aloha) – Wonokromo – Tanjung Perak Toll Road, this plan is included in the national and provincial spatial planning. On the other hand, the Surabaya City Government does not agree with the toll road plan because of the social, economic, and environmental impacts that will be caused, evaluation of investor performance, and studies that do not recommend Waru (Aloha) – Wonokromo – Tanjung Perak Toll Road. This research aims to describe the planning conflict and conflict resolution that has been carried out. The method used is a qualitative approach. The conflict resolution that has been used is mediation and negotiation method with the result is the elimination of the wonokromo route as contained in national strategic area policy for Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo and Lamongan urban areas.
References
Badan Pusat Statistik. (2017). Statistik Komuter Gerbangkertosusila. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Dwijosusilo, K. (2010). Konflik Dalam Kebijakan Pembangunan Jalan Tol Tengah Kota Surabaya. Surabaya: Universitas Airlangga.
Handayaningrat, S. (1998). Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta: CV Haji Masagung.
Handoko, T. H. (2015). MAnajemen. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Hudalah, D., Sujarto, D., Pontoh, N., Aulia, A., & Marendraputra, P. (2014). Pengantar Proses Perencanaan. In: Perencanaan Sebagai Suatu Proses. Jakarta: Universitas Terbuka.
Indrianto, N., & Suparno, B. (2013). Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntasi & Manajemen. Yogyakarta: BPFE.
Japan International Cooperation Agency. (2011). The Study on Formulation of Spatial Planning for GERBANGKERTOSUSILA Zona in East Java Province, the Republic of Indonesia. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum.
Kementerian Pekerjaan Umum. (2005). Keputusan Menteri tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional (Kepmen PU No. 369/KPTS/M 2005). Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2022). Keputusan Menteri tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri (JAP) dan Jalan Kolektor-1 (JKP-1) (Kepmen PUPR No. 430/KPTS/M/2022). Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pemerintah Daerah Kota Surabaya. (2007). Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya (Perda No. 3 Tahun 2007). Surabaya: Pemerintah Daerah Kota Surabaya.
Pemerintah Daerah Kota Surabaya. (2014). Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014 – 2034 (Perda No. 12 Tahun 2014). Surabaya: Pemerintah Daerah Kota Surabaya.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. (2006). Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur (Perda No. 2 Tahun 2006). Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. (2012). Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 – 2031 (Perda No. 5 Tahun 2012). Surabaya: Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
Pemerintah Kota Surabaya. (2020, September 1). Wali Kota Risma Ungkap Alasan Tolak Pembangunan Jalan Tol Tengah Kota. Diambil kembali dari Surabaya.go.id: surabaya.go.id/
Peraturan Pemerintah RI. (2008). Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (PP No. 26 Tahun 2008). Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah RI. (2017). Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (PP No. 13 Tahun 2017). Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Peraturan Presiden RI. (2016). Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Perpres No. 3 Tahun 2016). Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Peraturan Presiden RI. (2017). Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Perpres No. 58 Tahun 2017). Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Peraturan Presiden RI. (2019). Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger - Semeru serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan (Perpres No. 80 Tahun 2019). Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Peraturan Presiden RI. (2022). Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Perpres No. 66 Tahun 2022). Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Rahma, R. (2016). Metode Resolusi Konflik Dalam Perjanjian Kerjasama Antar Aktor Governance tentang Pembangunan Kolam Renang dan Jalan Raya Penghubung Citra Raya-UNESA-Middle Ring Road di Kota Surabaya. Surabaya: Universitas Airlangga.
Riyadi, & Bratakusumah, D. (2004). Perencanaan Pembangunan Daerah STrategis Menggali Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Jakarta: PT Gramedia.
Sugiono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta Bandung.
Tamin, O. (1997). Perencanaan dan Permodelan Transportasi. Bandung: Institute Teknologi Bandung.
Tanggara, M., Agustin, I., & Hariyani, S. (2021). Kinerja Jalan di Kota SUrabaya Berdasarkan Tingkat Pelayanan Jalan. Planning For Urban Region and Environment Journal, 10, No. 3.
Taufiqurokhman. (2008). Konsep dan Kajian Ilmu Perencanaan. Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo Baragama.
Umar, H. (2013). Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis. Jakarta: Rajawali.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Arina Hidayah, Yori Herwangi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.